Blog

  • Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras, Amankan Puluhan Botol Minuman Keras di Sejumlah Titik

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan razia minuman keras di berbagai lokasi wilayah hukum Polresta Bogor Kota pada Sabtu malam, 4 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada akhir pekan.

    Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek dari warung dan tempat-tempat yang diduga menjual miras tanpa izin. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan razia miras ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh pengaruh alkohol.

    “Razia ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras tanpa izin, karena dampaknya sangat merugikan,” tegas Kapolresta.

    Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Kota Bogor semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.

  • QR Polresta Bogor Kota Bersama Pawas AKP Darna Bantu Warga Temukan Handphone yang Hilang

    KOTA BOGOR – Pada Sabtu malam, tim Quick Response (QR) Polresta Bogor Kota bersama Pawas AKP Darna dan piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat terkait kehilangan handphone yang terjatuh saat dalam perjalanan. Berdasarkan informasi dari pelapor, posisi handphone masih dapat terdeteksi melalui aplikasi peta.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas AKP Darna bersama tim QR dan piket Reskrim segera melakukan penelusuran sesuai titik lokasi terakhir yang terdeteksi. Dari hasil pencarian, diketahui bahwa seorang warga bernama Pak Anto dan istrinya menemukan handphone tersebut di jalan dan berupaya untuk mengembalikannya kepada pemilik.

    Alhamdulillah, handphone berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam keadaan baik. Pemilik handphone pun menyampaikan rasa terima kasih melalui video dan foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas bantuan dan respon cepat dari Polresta Bogor Kota serta kejujuran warga yang menemukan.

  • DIDUGA ALAMI PENYAKIT AKUT, LAKI-LAKI DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA DI BENGKEL LAS BOJONGSOANG

    Bogor-Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsoang, di bawah jajaran Polresta Bandung, telah melakukan penanganan cepat terhadap laporan penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah bengkel las. Korban, yang diketahui memiliki riwayat penyakit lambung, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Kampung Lembang Dua, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Sabtu (4/10/2025)

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Jenazah korban diidentifikasi bernama DM (48 tahun), seorang pedagang yang beralamat di Kabupaten Bandung Barat. Korban ditemukan pada Sabtu, 4 Oktober 2025, di bengkel las milik Sdr. HS

    Penemuan bermula ketika saksi, Sdr. Aan Rahmat (pekerja bengkel), tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB. Saksi melihat korban sudah dalam posisi duduk bersandar pada gerbang bengkel. Setelah dipanggil berkali-kali tidak merespons, saksi memanggil rekan lain dan akhirnya memastikan korban sudah meninggal dunia. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pemilik bengkel dan pihak kepolisian.

    Tim gabungan dari Polsek Bojongsoang dan Inafis Polresta Bandung segera mendatangi dan mengamankan TKP dengan memasang garis polisi (police line).

    Hasil pemeriksaan dan olah TKP menunjukkan
    Korban ditemukan dalam posisi terduduk menyender ke pagar.

    Ditemukan luka lecet ringan di dahi, siku tangan, dan bekas pagar di pipi bagian bawah korban, yang diduga terjadi saat korban tergeletak.

    Di lokasi istirahat korban, ditemukan sejumlah barang pribadi, termasuk obat-obatan untuk sakit kepala, demam, dan lambung.

    Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik tumpul maupun tajam pada tubuh korban.

    Keluarga korban mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit lambung menahun.

    Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, S.Sos., M.A.P., menyatakan bahwa setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga korban telah menolak untuk dilakukan otopsi.

    “Keluarga korban meyakini bahwa kematian korban adalah wajar karena riwayat penyakit lambung yang diderita. Mereka telah membuat dan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi, dan menerima kejadian ini sebagai takdir,” jelas Kompol Tugiman.

    Situasi di TKP terpantau aman dan kondusif. Polsek Bojongsoang telah melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan, dan jenazah telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

    Bandung 4 Oktober 2025

  • Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

    BOGOR-Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri atas berbagai upaya yang dilakukan untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai Polri mampu mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar tinggi.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut, keterlibatan Polri menunjukkan bukti nyata komitmen selalu hadir di tengah masyarakat. Sebab, Polri tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendukung kebijakan sosial pemerintah.

    “Atas nama Komisi III DPR RI, kami mengapresiasi kinerja Polri yang ikut menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan mengelola SPPG berstandar tinggi,” ujar Habiburokhman, Minggu (5/10/25).

    la mengungkap, SPPG di bawah naungan Polri telah mencapai lebih dari 600 unit. Dari pemantauan yang dilakukan selama ini, tidak ada laporan keracunan karena pengelolaan dilakukan ketat.

    “Setiap makanan melalui dua tahap rapid test-cek bau, rasa, tekstur, dan penggunaan reagen-sehingga potensi kerusakan terdeteksi lebih awal,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia menyampaikan harapan agar jumlah SPPG Polri terus diperbanyak. Tak hanya itu, Habiburokhman juga mendorong standar tata kelola SPPG Polri menjadi acuan nasional.

    “Dengan standar ini, kasus keracunan bisa ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya.

    Menurutnya, keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah. Kehadiran Polri pun dipandang selalu ada, terutama di masa-masa krisis, seperti Covid-19.

    “Polri selalu hadir di saat kritis dan memberi kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara. Ini bentuk nyata reformasi Polri yang terus berjalan,” ungkapnya.

  • Polresta Bogor Kota dan Brimob Berhasil Amankan Tujuh Pelaku Tawuran di Kota Bogor

    BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama jajaran Brimob kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dengan berhasil mengamankan tujuh pelaku tawuran di wilayah Kota Bogor.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan beberapa senjata tajam yang dibawa para pelaku dan diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Saat diamankan, para pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berkat kesiapan dan tindakan cepat petugas, situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kerja sama solid antara personel Polresta dan Brimob dalam menjaga keamanan di wilayah Kota Bogor.
    “Penindakan tegas terhadap aksi tawuran ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan di Kota Bogor,” tegas Kapolresta.

    Ketujuh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan patroli dan langkah pencegahan guna memastikan Kota Bogor tetap aman dari aksi tawuran.

  • Respon Cepat! Polresta Bogor Kota Amankan Dua Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran

    BOGOR – Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar dengan sigap bergerak dan berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

    Tindakan cepat aparat kepolisian ini berhasil mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Bogor. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pemuda tersebut diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran setelah menerima tantangan melalui media sosial.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat.
    “Respon cepat anggota di lapangan merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolresta.

    Berkat kesigapan petugas, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan kembali aman serta kondusif

  • Patroli Bersama Sahabat Raimas Presisi, Polresta Bogor Kota Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan patroli bersama Sahabat Raimas Presisi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bogor.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Sahabat Raimas Presisi, yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam patroli malam bersama tim Raimas Polresta Bogor Kota. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat melihat secara langsung kinerja kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik rawan gangguan keamanan, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.

    Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman di Kota Bogor.

  • Polresta Bogor Kota Tangkap DPO Kasus Ganjal ATM di Wilayah Cimanggu

    BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ganjal ATM di salah satu minimarket kawasan Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

    Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan tim kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mesin ATM. Pelaku diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa dan telah lama menjadi buronan.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kinerja anggotanya.
    “Pelaku DPO kasus ganjal ATM berhasil diamankan berkat kejelian anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang cepat melaporkan hal mencurigakan. Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolresta.

    Polresta Bogor Kota terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau warga untuk selalu waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM, terutama di lokasi yang sepi atau minim pengawasan.

  • Sigap! Anggota QR Polsek Tanah Sareal Gagalkan Aksi Curanmor di Kota Bogor

    BOGOR – Anggota Quick Response (QR) Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

    Peristiwa bermula saat anggota QR tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal. Saat melintas, petugas melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar area parkir kendaraan.

    Mengetahui kehadiran petugas, pelaku panik dan langsung melarikan diri, meninggalkan barang bukti berupa kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

    Kapolsek Tanah Sareal Kompol [Nama Kapolsek] membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya di lapangan.
    “Patroli rutin ini merupakan upaya kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman,” ujarnya.

    Barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tanah Sareal untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri.

  • POLISI AMANKAN TIGA PELAKU PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kepolisian Resor (Polres) Subang melalui Tim Resmob Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Sabtu (4/10/2025).

    Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. menyampaikan, peristiwa tersebut berawal pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.20 WIB. Ketiga pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman keras jenis ciu mendatangi rumah seorang warga bernama Rendi. Karena merasa terganggu, korban bernama Herna (66) menegur para pelaku.

    “Tidak terima dengan teguran itu, pelaku kemudian melempar batu ke arah korban hingga mengenai wajah dan pipinya, lalu melempari rumah korban dengan batu, bambu, dan kayu,” terang Kapolres.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumahnya pada Sabtu dini hari (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

    Adapun tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah DS (28), MA (15), dan EK (39).

    “Ketiganya merupakan warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, dan sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan,” tambah Kapolres.

    Dua pelaku berinisial DS dan MA diamankan di rumah masing-masing sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan pelaku berinisial ES sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap pada pukul 14.30 WIB di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang.

    Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

    “Polres Subang berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

    Bandung 4 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar